Kediri, 6 Januari 2025 – Malang United harus menelan kekalahan 1-2 dalam pertandingan perdana Grup J Liga 4 Jatim 2025 melawan tuan rumah Triple’s Kediri. Laga yang digelar di Lapangan Rondo Kuning Kediri, Senin sore WIB (6/1/2025), berlangsung sengit dengan dua penalti untuk tim tuan rumah.
Babak Pertama: Dominasi Malang United Gagal Membawa Hasil
Sejak peluit awal, anak asuh Bambang Pujo langsung menekan pertahanan Triple’s Kediri. Beberapa peluang berbahaya berhasil diciptakan, tetapi penyelesaian akhir menjadi kendala utama.
Petaka menghampiri Malang United ketika bek Ananda Pratama dinilai handball di kotak penalti pada pertengahan babak pertama. Namun, eksekutor Triple’s Kediri gagal memanfaatkan peluang emas tersebut. Skor 0-0 bertahan hingga turun minum.
Babak Kedua: Drama Penalti dan Serangan Balik
Memasuki babak kedua, pelatih Bambang Pujo melakukan dua pergantian dengan memasukkan Rohmanco dan Mario Felix untuk meningkatkan daya gedor. Pergantian ini langsung membuahkan hasil di menit ke-55 ketika sontekan terarah Rohmanco berhasil mengoyak jala Triple’s Kediri. Malang United unggul 1-0.
Namun, keunggulan tersebut tidak bertahan lama. Triple’s Kediri meningkatkan intensitas serangan, tetapi kiper Malang United, Fahad, tampil gemilang dengan menggagalkan beberapa peluang emas.
Di menit ke-76, wasit Nur Salim kembali menunjuk titik putih setelah pemain Malang United dianggap melakukan pelanggaran di kotak penalti. Kali ini, eksekutor Triple’s Kediri berhasil menuntaskan tugasnya, menyamakan skor menjadi 1-1.
Malang United mencoba kembali mengambil kendali permainan untuk mencuri gol kemenangan. Namun, serangan balik cepat Triple’s Kediri di menit akhir berhasil memanfaatkan kelengahan lini belakang Malang United. Gol ini memastikan kemenangan 2-1 bagi tim tuan rumah.
Jadwal Berikutnya: Malang United vs Pare FC
Kekalahan ini menjadi evaluasi penting bagi Malang United yang akan menghadapi Pare FC pada pertandingan kedua Grup J Liga 4 Jatim 2025. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025.